-->
Pengertian
E-Commerce
Electronic Commerce
(Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang
dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan
pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat
didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang
atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik.
Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut
merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of
e-business”.
Media elektronik yang
dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal
penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini
paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa
dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan
adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya
penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran
kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan internet dipilih
oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki
oleh jaringan internet, yaitu:
Internet sebagai jaringan
publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki
suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari apa yang telah diuraikan
di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan
kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik
(public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce
adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers),
manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara
(intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer
networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan Onno
W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan
bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business
procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic
transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”.
Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses
bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi
elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan
secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
· Electronic
Markets (EMs).
EMs adalah
sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk
melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli
dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian
lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan
fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi
tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi
pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan
bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service
yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih
banyak.
· Electronic
Data Interchange (EDI).
EDI adalah
sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang
berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
· Internet
Commerce.
Internet
commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik
E-Commerce.
Berbeda dengan
transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa
karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
Transaksi tanpa
batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Transaksi
anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Produk digital
dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk barang
tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi
e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas
tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global,
namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas
Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan
cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara
intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi
informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada
masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam
kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat
bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi
antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang
bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan
perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi
e-commerce.
Secara umum
e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business
(B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam Business
to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang
sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan
dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap
individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk
selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to
Customer.
Customer.
Mekanisme
E-Commerce.
Transaksi
elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui
internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui
internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung
secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi
tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen
elektronik (digital document).
elektronik (digital document).
Kontrak on line
dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti
yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
Kontrak melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak melalui web atau situs.
Kontrak melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak melalui web atau situs.
Chatting dan
Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang
biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting
seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti
telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau
pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak melalui
e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna
e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan
waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara
mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan
mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak
e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak melalui
web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi
di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi
produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu
dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web
untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme
transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu
produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu
website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila
konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi
order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.
Tips Aman E-Commerce
http://indahkeluargaku.blogspot.com/2012/06/tips-aman-e-commerce.html
E-commerce atau belanja lewat fasilitas elektronik, memang menjanjikan
berbagai keuntungan. Selain tidak perlu diribetkan dengan urusan transportasi,
antara pembeli dan penjual tidak perlu menghabiskan waktu yang tidak perlu.
Namun belanja lewat e-commerce juga memerlukan perhatian dan kewaspadaan
ekstra, salah satunya belanja on-line. Agar merasa aman dan tidak tertipu lewat
transaksi on-line, berikut ini beberapa tips aman dalam belanja lewat
e-commerce, yaitu:
·
Lihat komentar.
Lihat komentar dari orang-orang yang telah membeli lewat toko on-line
tersebut. Jika komentarnya bagus-bagus dan masuk akal, berarti toko tersebut
recomended seller. Googling juga produk yang akan dibeli, kalau harga yang
ditawarkan kelewat mahal atau murah, lebih baik tunda dulu.
·
Sesuai.
Sesuaikan dulu antara foto barang yang dipajang dengan barang yang dijual.
Minta dulu foto asli barangnya, apabila penjual tidak mau memberikan foto
barang asli dengan alasan pre order, lebih baik minta perjanjian dulu. Misalnya
pembelian batal bila barang tidak sesuai dengan fotonya.
·
Rekening bersama.
Apabila bermaksud membeli barang secara COD atau cash on delievery,
sebaiknya ditunda apabila menghawatirkan. Karena sekarang banyak sekali kurir
pengantaran yang agak nakal. Lebih baik gunakan rekening bersama. Maksudnya
pembeli mentransfer lewat rekening bersama, lalu setelah barang diantar,
rekening bersama akan mencairkan uang yang telah ditransfer kepada penjual.
·
Tak pelu pake karu kredit.
Biasanya pembayaran barang via online harus mencantumkan nomor kartu
kredit, namun pada saat sekarang, transaksi on-line bisa dibayar melalui
fasilitas kartu ATM, salah satunya memanfaatkan clickpay dari salah satu bank
terkemuka.
·
Cek total belanjaan.
Apabila bertransaksi lewat toko on-line luar negeri, usahakan total
belanjaan tidak melebihi USD 50, karena barang yang dikirim bisa nginep di
kantor pos dan pembeli harus membayar bea cukai barang masuk terlebih dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar